Bengkulu Tengah, (Humas) - KUA Urusan Agama merupakan Unit Pelaksana Teknis terkecil dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sebagai upaya untuk memberikan pelayan yang prima dan maksimal kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pondok Kubang, maka Kepala KUA Kecamatan Pondok Kubang Mintarno, SHI., MHI. pada Jumat (22/09/23) di ruang Layanan KUA melalui Surat Keputusan nomor: B.263/ 2023. menugaskan Yessi Ardilla, SHI. sebagai kontributor berita KUA Kecamatan Pondok Kubang.
Hal ini dilakukan agar KUA kecamatan Pondok Kubang dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan masyarakat dapat menerima informasi yang bersumber dari media sosial yang resmi dari KUA Kecamatan Pondok Kubang.
Adapun media sosial yg digunakan oleh KUA Kecamat Pondok Kubang diantaranya adalah email KUA, Facebook KUA, Instagram KUA, YouTube KUA, Twitter KUA, Tiktok KUA dan sebagainya.
Menurut kepala KUA Pondok Kubang media sosial sangat memberikan kemudahan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, dan dia berharap masyarakat dapat mengakses media sosial KUA Pondok Kubang untuk mendapat informasi terkini tentang layanan KUA.
Mintarno menambahkan melalui medsos KUA Pondok Kubang masyarakat dapat memfilter berita hoax yang dapat menyebabkan disinformasi kepada masyarakat. (Yessi)