Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagar Jati memberikan Bimbingan Perkawinan (BINWIN ) atau sering kita kenal dalam sebuah Penasehatan Perkawinan adalah SUSCATIN (Kursus Calon Pengantin) hal ini sangat penting bagi Calon Pengantin yang akan menjalankan rumah tangga, Kamis (18/04/2024)
Sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 tahun 2021 menyebutkan bahwa pelaksanaan Binwin dillaksanakan ditempat atau Lembaga, Kantor pada Kecamatan dengan pelaksanaan metode tatap muka dengan Calon Pengantin dan disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
Kepala KUA Kec. Pagar Jati berperan aktif dalam melayani bimbingan perkawinan bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan bimbingan Perkawinan, Suscatin kali ini disampaikan oleh Harmonis, M.HI selaku Penghulu pada KUA Kec.Pagar Jati. dan Febi Haryadi,S.Sos.I selaku Penyuluh Agama.
"Peran antara Suami dan Istri dalam sebuah keluarga sangat lah penting dalam membina sebuah keluarga, hak antara suami dan istri, tugas dan kewajiban harus saling mengerti dan mampu utuk dilaksanakan dalam berumah tangga saling asuh, asah saling menyadari kekurangan, kelebihan masin-masing diantara pasangan suami istri" pungkasnya.
Melalui Suscatin ini Kepala KUA/Penghulu KUA Kecamatan Pagar Jati berharap kepada Calon pengatin agar dapat memahi sehingga bisa menjadi bekal dalam membina rumah tangga sehingga akan menjadikan rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah dan Bahagia serta rukun dan damai selalu.(FH)