KUA Kecamatan Sukaraja Nikah Di KUA Tidak Mengurangi Ke Sakralan Pernikahan

Seluma (Humas) - Antusias masyarakat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja terbilang tinggi seperti hari ini disebabkan berbagai faktor. Di antaranya nikah di KUA tidak dikenakan biaya alias Rp.0,- dan nikah di KUA sangat praktis,ujar Hamdan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja.

Seperti pasangan Muda Mudi  Joko Suyono Dengan Siti Karimah Binti Nana Suriyana nikah di KUA menjadi pilihan utama. serupa yang dikatakan oleh pasangan Joko dan Siti, mereka lebih memilih nikah di KUA mengingat ini merupakan pernikahan pertama selamanya dalam hidup mereka.  Nikah di KUA sangat praktis.dibanding menikah di rumah penuh dengan Embel embel karena dalam syarat sah nikah Ijab Kabul bukan karena adat istiadat.

Kepala  Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja sekaligus Penghulu Kecamatan Sukaraja  H. D. Hamdan Fauzi, S.Sos.I  mengatakan akad nikah di KUA tidak akan mengurangi kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci.

Akad nikah merupakan ikatan lahir bathin. Ini merupakan perbuatan suci dan mulia. Melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW. Bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya, kata Kepala Kua Kecamatan Sukaraja  ketika memandu akad nikah pada Kamis (12/12) Bertempat di KUA Kecamatan Sukaraja. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA