KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Gelar Penandatanganan Berkas Pensertifikatan Tanah Wakaf

Seluma (Humas) – Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras, Kepala KUA SAM Salihin M,Ag Lakukan penandatanganan berkas pensertifikatan Tanah wakaf dengan Staf  Penyelenggara Zakat wakaf Septriadi Erfansyah, S.Kom, Kementerian Agama Kabupaten Seluma Pada Senin, (23/09). Dengan tujuan untuk memastikan kelengkapan pembuatan sertifikat tanah wakaf.

Kepala KUA SAM Salihin M,M.Ag mengemukakan  Penandatanganan syarat Pembuatan sertifikat tanah wakaf masjid Desa Jambat Akar sudah lengkap apa belum atau masih ada kekurangan apa tidak . Di sisi lain Septiadi Erfansyah, S.Kom Menjelaskan “untuk semua syarat yang akan di ajukan  ke BPN sudah lengkap 90% dan lnsyallah  akan segera diajukan Ke BPN untuk segera di proses pembuatan sertifikatnya". Terang Septiadi Erfansyah,S.kom sembari memegang berkasnya yang di ajukan kepadanya.

 Salihin M,M.Ag Kepala KUA SAM sangat senang, dengan demikian harapannya semoga proses pengajuan pembuatan sertifikat dari BPN berjalan dengan lancar, dan beliau  juga  berharap semoga selanjutnya kesadaran masyarakat meningkat untuk mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid ke Kantor Urusan Agama lansung, mengingat diwilayahnya masih adanya masjid yang belum terdaftar AIWnya. ungkapnya(Naf/Melki)


TERKAIT

Berita LAINNYA