Seluma (Humas) – Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras, Kepala KUA SAM Salihin M,Ag Lakukan penandatanganan berkas pensertifikatan Tanah wakaf dengan Staf Penyelenggara Zakat wakaf Septriadi Erfansyah, S.Kom, Kementerian Agama Kabupaten Seluma Pada Senin, (23/09). Dengan tujuan untuk memastikan kelengkapan pembuatan sertifikat tanah wakaf.
Kepala KUA SAM Salihin M,M.Ag mengemukakan Penandatanganan syarat Pembuatan sertifikat tanah wakaf masjid Desa Jambat Akar sudah lengkap apa belum atau masih ada kekurangan apa tidak . Di sisi lain Septiadi Erfansyah, S.Kom Menjelaskan “untuk semua syarat yang akan di ajukan ke BPN sudah lengkap 90% dan lnsyallah akan segera diajukan Ke BPN untuk segera di proses pembuatan sertifikatnya". Terang Septiadi Erfansyah,S.kom sembari memegang berkasnya yang di ajukan kepadanya.
Salihin M,M.Ag Kepala KUA SAM sangat senang, dengan demikian harapannya semoga proses pengajuan pembuatan sertifikat dari BPN berjalan dengan lancar, dan beliau juga berharap semoga selanjutnya kesadaran masyarakat meningkat untuk mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid ke Kantor Urusan Agama lansung, mengingat diwilayahnya masih adanya masjid yang belum terdaftar AIWnya. ungkapnya(Naf/Melki)