Seluma (Humas) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Selatan melaksanakan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan pada hari ini sebetulnya ada 3 pasang pengantin, akan tetapi yang hadir hanya 2 pasang pengantin karena 1 pasang berhalangan hadir. Kamis 29/08.
Elon Suparlan, S.H.I.,M.H Selaku Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan menyampaikan beberapa hal, pertama pernikahan merupakan ibadah maka jagalah pernikahan itu untuk selalu membahagiakan, kedua suami punya tanggung jawab menafkahi bukan dinafkahi, ketiga mendidik anak dengan baik dan disyukuri karena anak adalah amanah Allah yang harus dijaga dan didik secara Islam dan terakhir menjaga kesehatan dan makanan supaya sesuai syariat yaitu halal dan Toyib.
Bimbingan perkawinan, atau Bimwin merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu calon pengantin mempersiapkan diri untuk kehidupan rumah tangga. Program ini memberikan bekal kepada calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga.
Bimwin juga bertujuan untuk membantu calon pengantin menyesuaikan diri dengan pasangannya, sehingga mereka siap baik secara umur, mental, sosial, maupun finansial saat menikah. (Eka/mini)