KUA Kecamatan Lubuk Sandi Terima Tamu 4 Pasang Catin Tegaskan Kedudukan Wali Dalam Pernikahan

Seluma (Humas) – KUA Lubuk Sandi terima tamu 4 pasang catin bersamaan pada kamis (26/09) masing mempunyai masalah yang sama yakni konsultasi wali nikah. 4 pasang catin tersebut di terima langsung oleh Plt KUA Lubuk Sandi Iis Sumirat,S.HI dan di dampingi oleh Penghulu M. Ardiansyah,S.Ag.

Wali Nikah merupakan orang yang menikahkan calon pengantin, dimana wali nikah ini terbagi menjadi Wali Nasab dan Wali Hakim, dan yang dimaksud dengan wali nasab itu sendiri merupakan orang yang menjadi wali nikah berdasarkan hubungan darah dan kekerabatan dengan calon mempelai perempuan yang akan melangsungkan perkawinan. Dan urutan wali nasab itu sendiri yakni Ayah, Kakek,Bapak dari kakek, Saudara Laki-Laki sebapak se  ibu,saudara laki-laki sebapak, anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak seibu, anak laki-laki  dari saaudara laki-laki sebapak,Paman (Saudara laki-laki bapak  sebapak se ibu),Paman sebapak,Anak Paman sebapak seibu, anak paman sebapak, cucu paman sebapak seibu, cucu paman sebapak,paman bapak sebapak seibu,paman bapak sebapak, anak paman bapak sebapak seibu, dan anak paman bapak sebapak. Urutan wali ini berdasarkan PMA 20/2019 tentang pencatatan pernikahan.

Iis menjelaskan ”kedudukan wali dalam pernikahan adalah Rukun. Fasakhnya wali fatal dalam pernikahan, mengakibatkan membiarkan berzina yang berkepajangan. Jadi catin dihadapan petugas harus jujur. Karena hukum Allah Swt berlaku. Jika di administarsi kepemerintahan sudah diakui dengan adanya buku nikah. Secara agama gagal menutupi kesalahan tidak memberikan keterangan yang sebernya”.

Kekempat pasang catin tersebut sangat  senang menerima penjelasan IIS dalam memberikan arahan dan solusi  alhamdulillah dapat menerima, tak hanya itu mereka segera mengurus syarat administrasi yang di butuh dalam hal perwalian ini.

Untuk kesekian kalinya Iis selalu mengingatkan kepada seluruh karyawan KUA Lubuk Sandi berhati-hati dalam memeriksa berkas dan memutuskan wali karena ini menyangkut pertanggung jawaban kepada Allah Swt. Tambah Iis (Naf/Rt)


TERKAIT

Berita LAINNYA