KUA Kecamatan Lubuk Sandi Koordinasi Tanah Wakaf: Syarat Lengkap Insyaallah Segera Diserahkan ke BPN

Seluma (Humas) – PLT KUA Lubuk Sandi Iis Sumirat,  S.HI berkoordinasi dengan Staf Zawa Kementerian Agama Kabupaten Seluma Pada Rabu, (18/09). Dengan tertujuan untuk memastikan syarat -syarat kelengkapan pembuatan sertifikat tanah wakaf.

Iis Disambut Baik oleh stah Zawa Aseep. IIs Mengemukakan kedatanganya kesini untuk memastikan syarat Pembuatan sertifikat tanah wakaf Gedung posyandu Desa Rena Panjang sudah lengkap apa belum. Di sisi lain Asep Menjelaskan “untuk semua syarat yang akan di ajukan  ke BPN sudah lengkap sembari memegang  berkas yang ditujukan kepadaNYa,  insyallah  akan segera diajukan Ke BPN untuk segera di proses pembuatan sertifikatnya. Terang Asep

 Iis KUA Lubuk Sandi sangat senang dengan demikian proses selanjutnya menunggu keluar sertifikat dari BPN, Iis juga  ”Berharap kepada seluruh karyawan KUA Lubuk Sandi untuk gencar membatu proses pembuatan sertifikat tanah wakaf di Kecamatan Lubuk sandi, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari berkenaan dengan tanah wakaf, pastikan melancaran proses administrasi gaet pemerintahan desa Setempat. Sekaligus mempererat kerjasama antara pemerintah Desa dengan KUA”. Tegas Iis (Naf/Rt)


TERKAIT

Berita LAINNYA