KUA Kecamatan Air Periukan Jalin Kerjasama Dengan Pemdes Terkait Sertifikasi Tanah Wakaf

Seluma (Humas) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan merupakan instansi pemerintah dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Seluma yang memberikan pelayanan di bidang agama. Salah satunya adalah layanan wakaf, baik dari mulai pembuatan AIW hingga pendampingan pendaftaran dan penerbitan SHM (sertifikat hak milik) ke Badana Pertanahan Negara atau Dinas PTR. Maka saya hari Senin kamaren menugaskan admin SIWAK KUA Kecamatan Air Periukan, M. Wahid Syafiuddin, untuk berkoordinasi dan jalin kerjasama dengan Pemdes Kungkai Baru. Ucap Harun (6/8)

Agenda yang dikerjakan hari ini adalah melanjutkan isi formulir pendaftaran tanah wakaf ke BPN, adapun formulir yang dimaksud adalah dokumen peralihan hak (balik nama) waris. Hal ini,  merupakan upaya bagi Wakif yang telah meninggal dunia. Sehingga dalam pemecahan sertifikat menjadi dua kepemilikan membutuhkan surat keterangan dan pernyataan dari para ahli waris. (M. Wahid Syafiuddin)

M. Wahid Syafiuddin juga menambahkan, bahwa ada beberapa pihak yang kita temui pada hari ini, pertama pihak ahli waris dari Wakif. Selanjutnya kami juga menemui pihak pemerintah desa setempat, untuk melakukan koordinasi dan jalin kerjasama. Hal ini kami lakukan dalam rangka, meneruskan instruksi kepala KUA, sekaligus mendukung program Kemenag Seluma percepat sertifikasi tanah wakaf (Naf/Mws)


TERKAIT

Berita LAINNYA