Kota Bengkulu (Humas)-Wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab dalam menunaikan kewajiban Zakat Fitrah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampung Melayu menyalurkan Zakat Fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu.
Pada hari Selasa 18 Maret 2025, penyerahan Zakat Fitrah ini diserahkan oleh salah satu perwakilan KUA Kampung Melayu, Ibu Latifah, S.Ag., kepada UPZ Kemenag Kota Bengkulu, untuk memastikan bahwa bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerimanya.
Kepala KUA Kampung Melayu, Mukmin Nuryadin, M.H.I. menyampaikan bahwa Zakat Fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan serta bentuk solidaritas kepada masyarakat yang membutuhkan. Adapun besar Zakat Fitrah yang terkumpul dan disampaikan kepada UPZ ini sebesar Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah (Rp 840.000,-).
“Kami berharap zakat yang disalurkan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Semoga zakat ini membawa berkah bagi para penerima maupun yang menunaikannya". Ungkap Mukmin Nuryadin M.H.I.
Teerpisah, Kepala Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Bengkulu, H. Bunyani, S.Ag., mengapresiasi langkah ASN KUA Kampung Melayu yang telah menyalurkan Zakat Fitrah melalui jalur resmi. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Zakat dapat dikelola secara profesional, transparan, dan bermanfaat bagi umat.
"Semoga semangat berbagi dan kepedulian sosial ini terus tumbuh, menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan". Pungkas H. Bunyani, S.Ag.
(AlJihad/PopiHumasKota)