KUA Curup Selatan Gelar Bimbingan Perkawinan: Kenali Makna Ijab Qabul untuk Pernikahan yang Harmonis

REJANG LEBONG (HUMAS)--- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Selatan, Drs. Ramadan memberikan materi penting mengenai prosesi ijab qabul kepada pasangan calon pengantin (catin) yang mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari program persiapan pernikahan yang dilaksanakan di aula KUA setempat. (17/09)

Dalam penyampaian materinya, Kepala KUA menjelaskan secara rinci mengenai makna, tata cara, serta pentingnya ijab qabul dalam akad nikah. Ia menekankan bahwa ijab qabul merupakan inti dari pernikahan yang sah menurut hukum agama dan negara. Para peserta juga diberikan pemahaman tentang peran serta tanggung jawab masing-masing dalam pernikahan, baik dari segi agama maupun sosial.

“Kami berharap, dengan pemahaman yang baik tentang ijab qabul, pasangan calon pengantin bisa lebih siap dan memahami makna sakral pernikahan, sehingga dapat menjalani rumah tangga dengan lebih harmonis,” ujar Kepala KUA.

Kegiatan Bimwin ini dihadiri oleh sejumlah pasangan calon pengantin yang dijadwalkan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Mereka tampak antusias mengikuti materi yang diberikan serta berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan.

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan oleh KUA untuk membekali pasangan catin agar memiliki pemahaman mendalam tentang kehidupan pernikahan, baik dari segi spiritual, emosional, maupun sosial.(ella)


TERKAIT

Berita LAINNYA