KUA Curup Layani Ikrar Wakaf, Wujudkan Amal Jariyah untuk Umat

Rejang Lebong (HUMAS)----  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan keagamaan dengan menerima kunjungan dari masyarakat yang ingin mengurus ikrar wakaf. Kunjungan ini disambut dengan hangat oleh Bapak Ripi Nasbi, S.H.I., Kepala KUA Curup sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). (26/02).

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ripi Nasbi memberikan penjelasan yang mendalam mengenai prosedur, manfaat, dan keberkahan wakaf. Beliau menekankan bahwa wakaf bukan hanya sekadar perbuatan baik, tetapi juga sebuah investasi spiritual yang pahalanya akan terus mengalir hingga akhirat. Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf dapat menjadi sumber kemaslahatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Pelayanan yang profesional yang diberikan oleh KUA Curup bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan niat mulia mereka. Diharapkan, dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat terhadap wakaf dapat terus meningkat, sehingga pengelolaan aset wakaf dapat memberikan manfaat yang optimal bagi umat.

KUA Curup terus berupaya menjadi garda terdepan dalam mendukung berbagai inisiatif keagamaan yang membawa kebaikan dan keberkahan bagi masyarakat.

(Nur Ranni/Prada)


TERKAIT

Berita LAINNYA