KUA Binduriang Tingkatkan Layanan Publik dengan Sistem Penata Layanan Operasional Baru

Rejang Lebong (HUMAS)----  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkenalkan sistem penata layanan operasional baru untuk pengelolaan surat masuk. Sistem ini bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi serta meningkatkan efisiensi dalam menerima dan mendistribusikan surat-surat penting dari masyarakat.(26/02)

Menurut Baharudin, S.Sos, Penata Layanan Operasional KUA Binduriang, sistem baru ini dikembangkan untuk mengatasi tantangan yang timbul seiring dengan meningkatnya volume surat masuk. "Melihat semakin banyaknya surat yang kami terima setiap hari, kami merasa perlu mengimplementasikan sistem yang lebih terstruktur dan efisien. Dengan sistem ini, kami berharap proses verifikasi dan distribusi surat akan lebih cepat, tepat, dan mengurangi potensi kesalahan administrasi," ungkap Baharudin.

Sistem penata layanan operasional yang diterapkan menggunakan perangkat lunak terbaru yang memungkinkan staf KUA Binduriang untuk melacak status surat secara real-time. Setiap surat yang diterima akan langsung diproses dan didistribusikan ke bagian yang sesuai, tanpa harus menunggu proses manual yang memakan waktu. Dengan langkah ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Selain itu, KUA Binduriang juga telah menyempurnakan prosedur penerimaan surat yang kini terintegrasi dengan sistem digital. Masyarakat kini dapat mengirimkan surat melalui email atau platform lain yang telah disediakan, yang tentunya mempercepat proses pengajuan yang sebelumnya mengharuskan tatap muka langsung. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari kantor KUA.

"Ke depan, kami berencana untuk memberikan pelatihan lebih lanjut kepada seluruh petugas KUA Binduriang agar mereka dapat mengoperasikan sistem ini dengan lebih optimal. Dengan adanya sistem baru ini, kami yakin bisa memberikan layanan yang lebih cepat, responsif, dan memuaskan kepada masyarakat," tambah Baharudin.

Penerapan sistem penata layanan operasional ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pelayanan di KUA Binduriang, tetapi juga menjadi model bagi KUA di wilayah lain. Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi keagamaan di Kabupaten Binduriang.

(Diana Erlina, S. Sos/Prada)


TERKAIT

Berita LAINNYA