KUA Bermani Ulu Berkomitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Pencatatan Pernikahan

REJANG LEBONG (HUMAS)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pencatatan nikah dan rujuk. Pada Selasa, 17 September 2024, Kepala KUA, H. Yusman Haris, S.Sos.I, MM, memimpin langsung prosesi pencatatan pernikahan di Balai Nikah KUA Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, Yusman Haris menegaskan bahwa setiap proses pendaftaran nikah yang telah resmi diterima akan ditangani dengan baik dan profesional. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap urusan pernikahan yang telah terdaftar akan dilayani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan kelengkapan berkas yang diperlukan,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa meskipun pernikahan dilakukan di Balai Nikah, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan prima demi kepentingan masyarakat. “Pelayanan yang baik adalah prioritas kami di Kementerian Agama, dan kami akan menjalankan tugas ini dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan kepercayaan bagi masyarakat dalam menjalani momen berharga dalam hidup mereka.


TERKAIT

Berita LAINNYA