Seluma (Humas) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja sebagai perpanjangan tangan dari kementerian Agama Kabupaten Seluma dalam pengurusan sertifikat tanah untuk rumah ibadah atau fasilitas lainnya yang bekerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional yang merupakan program dari Kementerian Agama,mengingat masih banyak rumah ibadah yang belum mempunyai sertifikat ,maka diperlukan bantuan untuk proses sertifikasi tanah rumah ibadah.
Karena hal itu Penyuluh Agama Hindu bersilaturrahmi dan berkoordinasi ke KUA Kecamatan Sukaraja siang menjelang sore Kamis (29/08) tentang pengurusan sertifikat rumah ibadah. Kedatangan Penyuluh agama Hindu di sambut dengan senang hati oleh Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I yang juga di dampingi Oleh Penyuluh Agama Islam Badoar Batu Bara. Mengenai sertifikat rumah ibadah agama lain akan dikoordinasikan ke Kemenag Kabupaten Seluma dan BPN masalah tekhnis persertifikatnya. Oleh karena itu, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja menghimbau kepada para tokoh-tokoh agama maupun Penyuluh Agama yang berada di Kecamatan Sukaraja agar proaktif untuk menyertifikasi aset tanah yang belum di sertifikat dan fasilitas lainya digunakan untuk rumah ibadah maupun keagamaan ke pihak pemerintah yang dalam hal ini dikelola oleh Badan Pertahanan Nasional .
Tujuannya tentu agar tanah sertifikat selain dan aset perlindungan dilindungi dan diikat oleh hukum, yang berupa keluarnya surat sertifikat oleh Badan Pertahanan Nasional sehingga tidak akan hilang dan dijual.Sehingga pengembangan dan pemeliharaan fasilitas rumah Ibadah terlaksana dengan baik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terus menerus dalam meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan rumah ibadah di Kecamatan Sukaraja. (Eka/JA)