Rejang Lebong (HUMAS)----- Kasubbag TU Drs. H. Suhardihirol, M.Pd, selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rejang Lebong, turut serta dalam kegiatan zoometing yang membahas Strategi Peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sebagai bagian dari upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia.(27/02).
Dalam acara yang dilaksanakan secara daring tersebut, diskusi fokus pada berbagai langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Amplifikasi dan Warming Up Kebijakan Menteri Agama Republik Indonesia dalam Program Kerukunan.
Berdasarkan resume hasil dari zoometing tersebut, ,Salah satu hal yang disoroti adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka memajukan kerukunan umat beragama. Evaluasi ini penting untuk mengetahui efektivitas setiap kegiatan serta memperbaiki kekurangan yang ada guna mencapai tujuan bersama.
Selain itu, upaya membangun penguatan kerukunan umat beragama juga menjadi poin utama yang disampaikan. Para peserta sepakat bahwa kerukunan antarumat beragama harus terus ditingkatkan dengan menciptakan ruang bagi dialog, kolaborasi, dan saling pengertian di antara penganut agama yang berbeda.
Tidak kalah penting, pertemuan ini menekankan pentingnya meningkatkan interaksi antara penganut berbagai agama. Interaksi yang lebih intens diharapkan dapat mempererat hubungan antarumat beragama serta mengurangi potensi terjadinya gesekan sosial yang disebabkan oleh perbedaan keyakinan.
Indeks kerukunan umat beragama bukanlah sekadar angka yang menunjukkan tinggi atau rendahnya tingkat kerukunan, namun lebih kepada gambaran kondisi kerukunan umat beragama yang sesungguhnya di lapangan. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan indeks ini, penting bagi semua pihak untuk berfokus pada realitas sosial yang ada, bukan hanya pada angka statistik semata.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam alokasi anggaran, semangat untuk terus meningkatkan kerukunan umat beragama tidak akan surut. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung program-program kerukunan dengan anggaran yang ada, dan berharap hal tersebut dapat mendorong tercapainya target-target yang telah ditetapkan.
Ketua FKUB Rejang Lebong, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd, yang mengikuti kegiatan ini, mengungkapkan tanggapannya terkait hasil zoometing tersebut. Menurutnya, strategi yang dibahas dalam rapat sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat di Rejang Lebong dan daerah lainnya. "Kami di FKUB Rejang Lebong siap mendukung penuh langkah-langkah yang telah disepakati dalam memperkuat kerukunan umat beragama," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran FKUB sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama di tingkat lokal sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan nasional dapat diterima dan diterapkan secara efektif di tingkat masyarakat. "Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan mengadakan kegiatan yang mendorong dialog antarumat beragama untuk menjaga keharmonisan dan perdamaian," tambahnya.
Kegiatan ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya kerukunan umat beragama di Indonesia, yang dikenal sebagai negara dengan keberagaman agama yang sangat tinggi. Kerukunan antarumat beragama tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan lembaga keagamaan. Diharapkan, dengan adanya kebijakan yang lebih terarah dan program yang lebih tepat sasaran, indeks kerukunan umat beragama di Indonesia dapat terus meningkat.
Sebagai penutup, pertemuan tersebut menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama bukanlah hal yang dapat dicapai dalam waktu singkat. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis, agar setiap individu dapat hidup berdampingan dengan penuh toleransi dan saling menghargai.
(PRADA/PRADA)