Kepahiang, KUA Ujan Mas (HUMAS) --- Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas Ombi Romli melantik pengurus BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) di Desa Pekalongan. Acara pelantikan dan pengukuhan ini dilaksanakan di Masjid Al Muttaqin Desa Pekalongan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam, perangkat Agama serta perangkat Desa di Desa Pekalongan.
Kegiatan pengukuhan dan pelantikan pengurus BKM ini dilaksanakan setelah shalat dzuhur di Masjid Al Muttaqin. Adapun yang mengukuhkan pengurus BKM adalah Bapak Kepala Kantor Urusan agama Kecamatan Ujan Mas yaitu Bapak Ombi Romli, M.Ag.
Berdasarkan Surat Keputusan, bahwasanya jabatan sebagai pengurus BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) ini akan berjalan selama kurang lebih 4 tahun ke depannya. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas juga menyampaikan bahwa seluruh pengurus BKM yang baru dilantik harus mampu membuat program yang bertujuan untuk memakmurkan masjid. Karena jika semua masjid bisa ramai dan di dalamnya banyak kegiatan keagamaan, maka insha Allah masjid tersebut akan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Ujar Ombi Romli
Penulis : Nia Anggela, S.Pd