Seluma (Humas) – Fungsi masjid disamping sebagai tempat ibadah sholat juga memiliki fungsi untuk kemaslahatan umat. Bisa sebagai tempat pendidikan, tempat bermusyawarah, dll. Tidak terkecuali ibadah melangsungkan pernikahan. Seperti yang dilakukan oleh pasangan kekasih ini yang pernikahannya dicatat langsung oleh Kepala KUA Sukaraja. Peristiwa nikah ini tepatnya diadakan di masjid Al-Ikhlas Desa Bukit Peninjauan II pada Senin (4/12).
Kepala KUA Kecamatan Sukaraja, Nanang Hermanto mengatakan saat ini sudah terbentuk Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di setiap masjid. Jika idaroh, imarah, serta riayahnyasudah berjalan dengan baik, maka keberadaan masjid akan memberi kemaslahatan bagi umat. Termasuk diadakannya akad nikah. Sekali lagi saya ucapkan selamat untuk pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan hari ini. (Eka/ NH)