Kota Bengkulu (Humas)-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mengadakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu yang diadakan di Aula Lapas Kelas IIA Bengkulu di Jalan Samsul Bahrun Gang Pemasyarakatan Nomor 1 Bentiring Kota Bengkulu pada Selasa 16 Juli 2024.
Acara dihadiri oleh Kakan Kemenag Kota Bengkulu Dr. H. Sipuan, S.Ag, MM, didampingi Kasubag TU, Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, Kasi PD Pontren, Muhammad Ali, M.Pd., Kasi PHU, H. Ramadan Subhi, SE.MM., Kepala KUA se-Kota Bengkulu beserta Penyuluh Agama Islam (PAI), Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Yuniarto A.Md, IP, SH, MH, dan semua jajaran Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut terdapat 14 orang PAI Fungsional yang ada di lingkungan Kemenag Kota Bengkulu akan memberikan materi kepada penghuni Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Dari 14 Penyuluh yang akan menjadi pemateri di Lapas, Salah satu di antara nya merupakan penyuluh KUA Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu atas nama H. Sirwanto, S.Kom.I, M.H.
Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati, Marlius Putra, S.Ag., M.H.I memberikan arahan kepada Penyuluh yang akan memberikan materi di Lapas Kelas IIA Bengkulu agar mempersiapkan materi terbaik. (Ekowan/Humas)