Kepala KUA Selupu Rejang Perkuat Kinerja Penyuluh Agama Islam Non-PNS

Rejang Lebong (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag MHI, menegaskan komitmennya dalam memperkuat kinerja Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-PNS di wilayah Selupu Rejang. Upaya ini dilakukan agar para penyuluh bekerja lebih profesional dan semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya, terutama setelah menerima perpanjangan Surat Keputusan (SK) Tahun 2025 dari Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis minggu lalu.(10/03)

Dalam pertemuan rapat yang digelar di aula KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag MHI menyampaikan apresiasinya kepada para penyuluh yang telah berkontribusi dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan etos kerja dalam menyampaikan dakwah serta memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat.

“Kami berharap para penyuluh semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya setelah mendapatkan perpanjangan SK ini. Profesionalisme dan dedikasi mereka sangat dibutuhkan dalam membina umat, khususnya dalam memperkuat pemahaman keagamaan serta meningkatkan kesadaran akan moderasi beragama,” ujar Ibnu Hajar

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai program kerja ke depan, termasuk peningkatan kapasitas penyuluh melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan. Para penyuluh diharapkan dapat terus mengembangkan metode dakwah yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat selain itu diharapkan penyuluh juga harus profesional melakukan pelayanan publik di KUA terapkan budaya 5 S, .

Salah satu penyuluh yang hadir, Silahudin mengungkapkan rasa syukurnya atas perpanjangan SK ini. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi dorongan bagi dirinya dan rekan-rekan penyuluh lainnya untuk semakin giat dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dengan adanya dukungan dari KUA Selupu Rejang, diharapkan para penyuluh agama Islam Non-PNS dapat semakin profesional dalam menjalankan perannya serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Rejang Lebong.

 

(Okfa Muthmainnah/Prada)


TERKAIT

Berita LAINNYA