Kepala KUA Ratu Agung Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Catin

Kepala KUA Ratu Agung Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Catin

Kota Bengkulu (humas)25/10-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Khoiril Amri Tanjung, S.Ag, M.Pd. selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari kegiatan terbaru Khoiril Amri Tanjung, S.Ag, M.Pd. yang ikut melaksanakan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama antara Kecamatan ratu Agung Kota Bengkulu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, dan Puskesmas Sawah Lebar,   Nusa Indah, dan Kuala Lempuing tentang Pelaksanaan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan bagi calon Pengantin (Catin) Tahun 2023.

kegiatan penanda tangan ini dilaksanakan bertempat di Aula Balai Penyuluhan KB Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada Selasa pagi19 September 2023 lalu.
Penandatangan perjanjian Kerjasama ini terlaksana rahmat Allah dan didasari oleh keinginan bersama untuk menunjang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan Nawacita ke 5 : Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

"Penanda tangan kerjasama ini dilaksanakan untuk menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat, dalam peningkatan kualitas hidup manusia melalui pemeriksaan kesehatan bagi Calon Pengantin khususnya di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu". Papar Khoiril Amri Tanjung, S.Ag, M.Pd.
Penanda tanganan kesepakatan kerjasama diwakili oleh masing masing pihak, dimulai oleh Subhan Gusti Hendri, S.Sos. selaku Kepala Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu sebagai pihak Pertama, kemudian Khoiril Amri Tanjung, S.Ag, M.Pd. sebagai Kepala KUA Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu sebagai Pihak Kedua, dan Kepala UPTD Puskesmas Sawah Lebar Dr. Hj. Fatimah, ST, Kepala UPTD Puskesmas Nusa Indah Liliana, S.ST, S.KM, M.AP, dan Kepala UPTD Puskesmas Kuala Lempuing Jesika Lady Saputri, SST sebagai Pihak Ketiga.

Adapun isi dari perjanjian kerjasama ini adalah supaya :
1. Sebelum melaksanakan pernikahan supaya Catin memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu ke Puskesmas. .
2. Memberikan arahan materi pentingnya kesehatan reproduksi dan pencegahan Stunting
3. Kemudian pihak Kecamatan menindak lanjutinya terhadap seluruh Lurah yang ada di Kecamatan Ratu Agung, agar hal tersebut disampaikan saat pengambilan NA di Kelurahan masing masing tempat tinggal Catin

"Muara dari kesepakatan kerja sama ini adalah terciptanyan keluarga sakinah mawaddah warahmah, stunting zero di Kota Bengkulu khususnya di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu". Pungkas Khoiril Amri Tanjung, S.Ag, M.Pd. (Popi)


TERKAIT

Berita LAINNYA