Kepala KUA Kecamatan Sukaraja Hadiri Lokakarya Lintas Sektor UPT Puskesmas Cahaya Negeri

Seluma (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Sukaraja dalam hal ini diwakili oleh Dra. Halimah selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja memenuhi undangan pada acara Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektor UPT Puskesmas Cahaya Negeri yang diadakan di aula Kantor Camat Kecamatan Sukaraja pada kamis (26/09/24).

Dalam Lokakarya tersebut ungkap Halimah pihak UPT Puskesmas Cahaya Negeri menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Kesehatan Masyarakat secara umum dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Sehubungan dengan KUA Kecamatan Sukaraja yang sudah sejak lama menjadi mitra UPT Puskesmas Cahaya Negeri, Halimah selaku perwakilan KUA Kecamatan Sukaraja dimintai pendapat mengenai pernikahan usia dini yang jumlahnya masih terbilang cukup banyak di Kecamatan Sukaraja.

Halimah menyampaikan bahwa edukasi dan sosialisasi ke Masyarakat mengenai efek baik buruknya pernikahan dini harus disampaikan dalam beberapa kesempatan. Selain mengedukasi calon pengantinnya, juga dirasa penting mengedukasi para orang tua dan masyarakat umum secara luas untuk menyampaikan hal tersebut ke putra-putrinya yang masih belia, terlebih ditilik dari sudut kesehatan reproduksi maupun mental.

Pernikahan dini dapat berdampak pada kesehatan reproduksi dan kehamilan, seperti risiko kematian saat melahirkan, prematuritas, dan kekurangan gizi. Perempuan yang menikah di usia dini juga berisiko mengalami osteoporosis, kanker mulut rahim, dan kesulitan saat persalinan. Selain itu, Pernikahan dini juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti cemas, depresi, dan keinginan bunuh diri. Pasangan yang menikah dini juga rentan mengalami percekcokan, pertengkaran, dan perceraian. (Naf/fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA