Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Pematang Tiga, 6 Mei 2024 - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pematang Tiga, Bapak Edi Kuswoyo S.Hi, memimpin proses pelayanan nikah di Desa Aturan Mumpo II.
Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Bapak Edi Kuswoyo S.Hi secara langsung memastikan proses pernikahan berjalan lancar sesuai dengan tata cara yang berlaku.Pelayanan nikah yang dilakukan oleh Kepala KUA ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya untuk memfasilitasi proses pernikahan sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Bapak Edi Kuswoyo S.Hi juga memberikan pengarahan dan nasihat kepada pasangan yang akan menikah, sebagai upaya untuk mempersiapkan mereka mengarungi bahtera rumah tangga dengan baik.
Desa Aturan Mumpo II menjadi saksi dari momen bersejarah ini, di mana keluarga dan kerabat pasangan yang menikah turut hadir untuk memberikan doa restu. Keberadaan Kepala KUA dalam prosesi pernikahan ini juga menjadi bentuk dukungan dan komitmen pemerintah dalam menjaga dan memperkuat institusi keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang berkualitas.
Melalui pelayanan yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan, Kepala KUA Kecamatan Pematang Tiga, Bapak Edi Kuswoyo S.Hi, kembali membuktikan dedikasinya dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan layanan keagamaan, terutama dalam hal pernikahan yang merupakan momen sakral bagi setiap individu