Bengkulu Tengah, (HUMAS) - 12 Juli 2024 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pematang Tiga, Edi Kuswoyo, S.HI, memberikan khutbah Jumat di Masjid Al Muttaqin, Desa Kota Titik. Dalam khutbah yang penuh makna tersebut, Edi Kuswoyo menyampaikan pesan penting mengenai Tahun Baru Hijriah dan ajakan untuk menghindari segala bentuk perjudian, baik tradisional maupun online.
Edi Kuswoyo mengawali khutbahnya dengan mengingatkan jemaah tentang pentingnya momen Tahun Baru Hijriah sebagai waktu untuk introspeksi diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Beliau menekankan bahwa Tahun Baru Hijriah adalah saat yang tepat bagi umat Islam untuk memperbaiki diri dan memperkuat komitmen dalam menjalankan ajaran agama.
Selanjutnya, beliau menyoroti fenomena perjudian yang semakin marak, termasuk perjudian online yang kian mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat. Edi Kuswoyo dengan tegas mengingatkan bahwa perjudian adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam karena dapat merusak moral dan menimbulkan berbagai masalah sosial.
"Judi, baik tradisional maupun online, membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Kita harus menjauhi perbuatan ini agar kehidupan kita berkah dan terhindar dari dosa," ujar Edi Kuswoyo dalam khutbahnya.
Khutbah yang disampaikan oleh Edi Kuswoyo mendapatkan respons positif dari para jemaah. Banyak di antara mereka yang mengaku tersentuh dan termotivasi untuk menjauhi segala bentuk perjudian serta lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Khutbah Jumat ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Pematang Tiga dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat agar senantiasa hidup sesuai dengan ajaran Islam dan menjauhi perilaku yang merugikan. Edi Kuswoyo berharap, melalui khutbah tersebut, masyarakat Desa Kota Titik dan sekitarnya dapat lebih waspada terhadap bahaya perjudian dan menjalani hidup dengan lebih baik di tahun baru Hijriah ini.