Kepala KUA Kecamatan Kabawetan Imbau Perangkat Agama dan Kepala Desa Peduli Sertifikasi Tanah Wakaf

Kepala KUA Kecamatan Kabawetan Imbau Perangkat Agama dan Kepala Desa Peduli Sertifikasi Tanah Wakaf

Kepahiang (Humas) — Kepala KUA Kecamatan Kabawetan, Azwandi S.Ag.,M.H., melalui pengajian rutin BKMT di Masjid at-Taqwa Desa Air Sempiang menghimbau kepada seluruh perangkat agama dan perangkat desa untuk peduli terhadap sertifikasi tanah wakaf yang ada di desa, Jumat (03/05/2024).

Pengajian rutin BKMT Mei 2024 ini bertemakan halal bihalal syawal 1445 H/ 2024 M. Selain ibu-ibu, pengajian ini juga diikuti oleh bapak-bapak yang sebagian besarnya adalah kepala desa beserta perangkatnya dan perangkat agama. Dalam kesempatan tersebut, Azwandi menghimbau kepala desa dan perangkat agama untuk cek kembali sertifikat tanah wakaf yang ada di desa, jangan sampai masjid dan TPU yang ada di desa belum memiliki sertifikat tanah wakaf.

“Saya imbau eluruh kepala desa dan juga perangkat agama untuk kita sama-sama kembali cek tanah wakaf di desa masing-masing apakah sudah ada sertifikat tanahnya apa belum. Sehingga kalau belum ada, untuk segera membuat AIW di KUA supaya bisa dibuatkan sertifikat tanahnya di BPN. Sebagai informasi juga, bahwa sertifikasi tanah wakaf saat ini merupakan bentuk kerjasama Kemenag dan BPN dan untuk itu juga tidak ada biaya dalam sertifikasi tanah wakaf ini,” terang Azwandi. (Sidik)


TERKAIT

Berita LAINNYA