Kepala KUA Kec. Kabawetan Kukuhkan BKM Desa Barat Wetan Sebagai Bentuk Revitalisasi BKM

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabawetan serahkan SK dan kukuhkan Badan Kesejahteraan Masjid Desa Barat Wetan

Kepahiang, (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabawetan serahkan SK dan kukuhkan Badan Kesejahteraan Masjid Desa Barat Wetan (Selasa, 23 Januari 2024). Adapun susunan pengurus BKM Desa Barat Wetan tersebut diketuai oleh Ust. Endang Syaifudin, S.Pd.I.,M.Pd, yang mana saat ini Ust. Endang juga merupakan Kepala MTs. S Barat Wetan.

"Saya ucapkan selamat kepada para pengurus BKM Desa Barat Wetan yang barusan saya kukuhkan. Semoga dengan adanya pengurus BKM yang baru ini masjid kita di Barat Wetan ini lebih sejahtera, baik dari segi bangunan yang lebih megah lagi maupun dari jamaah yang ramai berbondong-bondong beribadah di masjid" ungkap Kepala KUA ketika mengawali kata sambutan.

Pengukuhan BKM di tingkat desa juga merupakan langkah revitalisasi BKM yang sudah ada. Karena BKM sendiri secara aturan sudah ada sejak 2006, lebih tepatnya PMA No 54 Tahun 2006. Diketahui bawah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan saat ini sudah mengukuhkan 7 BKM tingkat Desa.

"BKM yang dilantik saat ini terstruktur berjenjang dari pusat hingga ke desa-desa, yang tentunya hal ini bagus ketika ada permasalahn untuk dikoordinasikan nantinya secara berjenjang bisa sampai di pusat. Kemudian bentuk nyata revitalisasi masjid saat ini dengan terbentuknya BKM di desa-desa adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan dakwah dalam rangka pencerahan umat melalui kegiatan ta'lim, tilawah, zakat, hingga memaksimalkan potensi wakaf" pungkas kepala KUA. (Sidiq)


TERKAIT

Berita LAINNYA