Rabu, 07-02-2024. Sebanyak 3 Sertifikat Halal (SH) hari ini diserahkan langsung kepada 3 Pelaku Usaha yang berasal dari Desa Padang Pelasan.
Dalam sesi Penyerahan SH ini, Pendamping PPH Kec. Air Periukan, Lili Suryani, S.H.I didampingi langsung oleh Bapak Kepala KUA. Hal ini dilakukan dalam rangka mengapresiasi akselerasi yang dilakukan dalam mengakomodir Pelaku Usaha yang menginginkan Sertifikat Halal untuk usaha UMKM yang mereka miliki.
Tercatat hingga hari ini, Lili Suryani telah mendaftarkan 13 Pelaku Usaha dan telah terbit SH sebanyak 5 Pelaku Usaha. Sedangkan hari ini SH diserahkan kepada 3 orang Pelaku Usaha, diantaranya; Ibu Mahdalena dengan jenis usaha "Gorengan Cik Lena", Ibu Susilawati, jenis usaha "Olahan Makanan Kartika" serta Ibu Mawar Angraeni yang memiliki jenis usaha "Es jagung Hawai Ma-Ka".
Harapannya seluruh UMKM atau pelaku usaha Kecamatan Air Periukan memiliki Sertifikat Halal untuk semua produk usahanya. Karena dengan sertifikat halal bisa menambah kepercayaan, keamanan, kepastian, ketersediaan produk halal bagi Masyarakat dan Meningkatnya Nilai jual/ekonomi untuk produksi yang efesien (NAF/MWS)