Kemenag, (Humas) ----Dalam rangka mendorong penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Muara Kemumu, Kepala KUA Kec. Muara Kemumu Anton Mediansyah, S.H.I., M. H, dan Junaidi, S. Sos selaku penghulu, menyusun strategi pencegahan stunting di KUA Kec. Muara Kemumu pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2024.
Stunting adalah permasalahan nasional yang memerlukan peran serta setiap pihak terkait untuk menyelesaikannya. Salah satu pihak yang memiliki peran sangat penting adalah Kantor Urusan Agama dan khususnya dalam hal ini adalah penghulu yang memiliki pengaruh dan peran strategis di masyarakat.
Sehubungan dengan peran strategis tersebut maka penghulu dan kepala KUA yang juga merupakan pejabat penghulu telah menyusun beberapa langkah strategis dalam mencegah stunting, yakni :
Pertama, peningkatan kapasitas penghulu dengan menambah wawasan dan literasi. Dalam peningkatan kapasitas ini penghulu KUA Kec. Muara Kemumu harus senantiasa aktif mengikuti pelatihan terkait baik yang dilaksanakan oleh asosiasi atau instansi dan membaca literasi yang ada.
Kedua, optimalisasi sarana program Kementerian Agama Republik Indonesia. Sarana program tersebut antara lain adalah Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) , Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) , Bimbingan Perkawinan (BIMWIN).
Ketiga, sinergi dan kolaborasi lintas sektoral. kegiatan akan rutin dilaksanakan bersama pemerintah kecamatan, desa dan tenaga kesehatan yang akan dilaksanakan minimal satu bulan sekali.
Keempat, memanfaatkan teknologi digital dan media sosial. Di era digital saat ini salah satu langkah cepat dan mudah dalam menyebarluaskan informasi adalah dengan memanfaatkan media sosial baik Facebook atau media sosial lainnya yang telah dimiliki KUA.
Empat hal tersebut diatas adalah langkah strategis dan konkret yang akan dilaksanakan oleh KUA dalam hal ini Penghulu KUA Kec. Muara Kemumu dan yang terpenting juga bahwa akan dilakukan monitoring dan evaluasi terkait langkah yang telah disusun tersebut.