REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong menggelar kampanye menggalakkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. Acara kampanye ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dalam kehidupan sehari-hari. Kampanye dilakukan langsung ke Pasar Tempel Rejo dan Pasar Ramadhan di kawasan Bang Mego Curup. (04/04)
Dalam sebuah upaya untuk mematuhi amanah undang-undang, Kemenag Rejang Lebong secara resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal akan dimulai pada 17 Oktober 2024. Sertifikasi halal merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat.
Kampanye ini bukan hanya sekedar pengumuman formal, tetapi juga melibatkan interaksi langsung dengan pedagang dan pengunjung pasar. Kasubbag TU, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd, Kasi Bimas Islam, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI, bersama para penyuluh Agama Kemenag Rejang Lebong turut berperan aktif dalam sosialisasi ini.
Dalam komentarnya, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong dalam hal ini diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI, menekankan bahwa sertifikasi halal adalah komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat akan ketersediaan produk halal. "Ini adalah langkah penting dalam menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen, khususnya di Rejang Lebong," katanya.
Reaksi positif juga datang dari para pedagang. Amir Hamzah, seorang penjual lauk dan sayur masak, menyambut baik program sertifikasi halal ini. "Saya sangat senang dengan adanya program sertifikasi halal ini, karena hal ini akan tambah meyakinkan konsumen kita akan kehalalan yang kami jual," ujarnya.
Diharapkan, melalui kampanye ini, kesadaran akan pentingnya produk halal semakin meningkat di kalangan masyarakat, serta memberikan dorongan bagi para pelaku usaha untuk mengikuti proses sertifikasi demi kebaikan bersama. (prada)