Lebong (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kab Lebong Arief Azizi, S.Ag., MH melalui Kasi Pendis Aji Agus Salim, M.Pd mengahadiri kegiatan Rapat Koordinasi Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kejari Lebong Tahun 2024 Di di Aula Kejari Lebong, Kamis (12/12/2024).
Rakor PAKEM ini dihadiri oleh unsur Kaban kesbangpol Kab. Lebong, BMA Kab. Lebong, Kan Kemenag Kab. Lebong, MUI Kab. Lebong, LDII, PD Muhammadiyah, PCNU Kab. Lebong, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Lebong. Unsur tokoh masyarakat Lebong. Pendeta GKII Kab. Lebong. Polres Lebong, Dandim 0409 RL, KUA
Rakor PAKEM dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Evi Hasibuan, S.H., M.H. diisi dengan penyampaian berbagai data terkait seluruh isu keagamaan termasuk skala siginifikasinya terhadap kerukunan beragama dan sosial di Kabupaten Lebong. Kita berharap di Kab lebong tidak ada penyimpangan agama, serta melakukan pencegahan dini terhadap munculnya aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Mukhlas, S.Pd.I., mengapresiasi kondusivitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Lebong. Namun, beliau juga mengingatkan akan pentingnya mewaspadai munculnya aliran kepercayaan baru yang dapat mengganggu kerukunan tersebut. Sejauh ini belum ada aliran yang menyimpang di Kab. Lebong, untuk itu kita bersama-sama menjaga kondusifitas yang ada di Kabupaten Lebong, Pilkada serentak telah usai mari kita hilangkan perbedaan tidak ada lagi kong satu dan kosong dua, mari bersama menyambut hasil Keputusan KPU Lebong siapa yang menjadi Bupat Lebong kedepan menjadi lebih baik, kepada kita semua tanamkan nilai keagamaan sejak dini kepada anak agar anak sudah tertanam dari lingkungan keluarga Jelas, Mukhlas
Ketua BMA Kab. Lebong Nedi Aryanto Jalal mengatakan peran adat dijunjung tinggi diatas yang lain, dengan mengaitkan adat rejang untuk semua momentum apa saja yang ada dikabupaten lebong, Jalal berharap kegiatan PAKEM ini, diadakan hingga tingkat desa untuk, mengetahui masyarakat akan kegiatan penangkalan kegiatan aliran menyimpang, “Ungkap Jalal.
Aji Agus Salim, M.Pd. mewakili Kemenag Lebong juga berterima kasih kepada seluruh elemen yang hadir pada kegiatan ini harus proaktif dalam membangun lebong yang religius, dan berakhlak, Kami dari Kemenag Lebong berupaya dari tingkat RA MI, MTs, Dan MA di sekolah madrasah sudah tertanam ilmu agama, insha allah anak-anak yang lulusan dari Madrasah di Kabupaten Lebong sudah bisa menjadi contoh yang baik dilingkungannya dan untuk masyarakat Kab. Lebong, Kami mewakili Kepala sangat mendukung apa yang disampaikan ibu kejari ini agar di Lebong tidak ada aliran yang menyimpang dan membuat keresahan dimasyarakat. Kami juga dari Bimas Islam sudah membuat di beberapa tempat lokasi Kampung Moderasi Beragama Di Desa Mangkurajo, dan di Pasar Muara Aman, dimana dengan keberagaman yanga ada di Lebong dapat menjadi teladan kerukunan umat beragama di Kab. Lebong. “Ungkap Aji.
Seluruh yang hadir pada kegiatam Pakem ini, berkomitmen kuat untuk pro aktif dalam mencegah dan menangkal berbagai isu dan potensi kerawanan sosial keagamaan melalui berbagai pendekatan nyata ditengah masyarakat serta memantau seluruh pergerakan aliran keagamaan/kepercayaan yang terindikasi menyesatkan/menyimpang ditengah masyarakat dalam kerangka kondusifitas kemananan dan ketertiban umum. (HR).