Kemenag Kepahiang Gelar Kegiatan Supervisi Perangkat Pembelajaran Guru Madrasah 2024

Kemanag Kepahiang Gelar Kegiatan Supervisi Perangkat Pembelajaran Guru Madrasah 2024

Kepahiang (Humas) --- Belum lama ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang   melakukan Kegiatan Supervisi Perangkat Pembelajaran PNS, PPPK dan sertifikasi Guru Madrasah TA 2024 pada tanggal 19 s/d 23 Februari 2024.

Kegiatan Supervisi Perangkat Pembelajaran PNS, PPPK dan sertifikasi Guru Madrasah TA 2024 dilakukan di beberapa Madrasah yakni RA 4 Madrasah, MI (MIN/MIS) 8 Madrasah, MTs (MTsN/MTsS) 6 Madrasah, dan MA (MAN/MAS) 4 Madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Rusiati, S.Ag., menyampaikan bahwa seluruh Guru PNS, PPPK sertifikasi dan Non Sertifikasi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang baik bertugas pada Madrasah Negeri ataupun pada madrasah Swasta dengan kegiatan Supervisi Guru menjadi tertata secara administrasi dan juga secara mental lebih siap dalam proses belajar mengajar.

Adapun dasar terlaksana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah pada tanggal 27 Desember 2023.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah pada tanggal 27 Desember 2023 Guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalisme. Dalam melaksanakan tugas profesi dipandang perlu memberikan tunjangan profesi bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah.

“Kegiatan Supervisi Perangkat Pembelajaran PNS, PPPK Guru Madrasah TA 2024 dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa sebelum Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang  membayar tunjangan sertifikasi dan tunjangan kinerja dibulan maret 2024 maka kami melakukan monitoring langsung kelapangan untuk memastikan perangkat pembelajaran sesuai dengan peraturan yang berlaku” jelas Rusiati. (Nabila)


TERKAIT

Berita LAINNYA