HUMAS (KAUR) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur menerima kunjungan Ketua Divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Ramdhani, A.Md.Im., S.H., M.Si., Selasa (9/1/24)
Kunjungan tersebut dilakukan selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk memberikan informasi terkait dengan Keunggulan dari Paspor Elektronik melalui M-Paspor yang diperuntukan bagi Calon Jamaah Haji Kabupaten Kaur.
Menurut Ramdhani penerapan paspor elektronik ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan Paspor dikarenakan aplikasi M-Paspor memiliki beberapa keunggulan diantaranya Pemohon dapat memilih sendiri Kantor imigrasi yang akan dituju untuk proses pengajuan paspor serta memilih tanggal dan waktu kedatangan ke Kantor Imigrasi guna melalukan proses wawancara dan perekaman data biometrik sehingga Pemohon dapat menyesuaikan jadwalnya sendiri.
"Untuk Pembiayaan pembuatan paspor sendiri, untuk paspor biasa 48 lembar dengan biaya sebesar Rp. 350.000,- sedangkan paspor elektronik 48 lembar Rp. 650.000,-" jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag,. M.H. melalui Kasubbag TU Nuparjamansyah, S.Pd.I. saat menyambut tim divisi imigrasi kanwil kemenkumham Bengkulu di ruang kerja kepala menyampaikan akan menyosialisasikan masalah paspor elektronik tersebut.
"Nanti bersama dengan seksi Penyelenggara Haji dan Umroh kita akan sosialisasikan kepada calon jamaah guna memudahkan dan mempercepat proses pemberangkatan masyarakat untuk menunaikan ibadah ke tanah suci Mekkah" sampai Nupajar. (Puja/Endang)