Bengkulu Selatan (Humas) - Dalam rangka melayani masyarakat, pada hari Kamis 8 agustus 2024 pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Pino Drs. Ardhoni menerbitkan 3 (tiga) Akta Ikrar Wakaf. Kegiatan yang diawali dengan pengucapan ikrar wakaf oleh wakif yakni ibu Yunita Hafrida kepada Nazir Ilham Mulyadi yang merupakan perwakilan ormas islam PERSIS. Pengucapan ikrar wakaf dilaksanakan di KUA Kecamatan Pino Bengkulu Selatan dihadapan PPAIW.
Kepala KUA Kecamatan Pino Drs. Ardhoni menyampaikan ketiga Akta Ikrar Wakaf tersebut teregistrasi di KUA Pino dengan No.W.2/03/VIII/2024, No. W.2/04/VIII/2024/2024 dan No. W.2/05/VIII/2024.
“Adapun barang yang diwakafkan berupa tiga bidang tanah, kebun dan bangunan yang terletak di desa Padang Tambak Kecamatan Pino Bengkulu Selatan. Untuk keperluan pusat kegiatan ibadah dakwah, Pendidikan Agama Islam dan sosial Ekonomi. Kami berharap Nazir agar dapat merealisasikan tanah, kebun dan bangunan tersebut sesuai peruntukanya,” papar Ardhoni.