Kasi PD Pontren Serahkan SK dan Piagam IZOP TPQ

Kasi PD Pontren Serahkan SK dan Piagam IZOP TPQ

Kota Bengkulu (Humas)-Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu  Muhammad Ali, M.Pd. didampingi oleh beberapa orang staf laksanakan penyerahan SK dan Izin Operasional (Izop) secara langsung kepada 6 Lembaga TPQ pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Adapun TPQ pertama yang menerima adalah TPQ Thoriqul Jannah yang beralamat di Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas yang dikepalai oleh Tita Suzana, dengan Tanda Daftar Piagam No. 2326 Tahun 2024.

Kemudian TPQ kedua adalah TPQ Al-Hijrah beralamat di Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang yang dikepalai Ibu Elmawati. Ketiga, TPQ Cahaya Rahman yang beralamat di Jalan Pasar Ikan, Kelurahahn Malabero dikepalai Ibu Elmawati. Keempat, TPQ Al-Jihad yang beralamat di Jalan Dua Jalur Pos Giro, Kelurahah Bentiring Permai dan dikepalai oleh Ustad Andi Saputra dengan Tanda Daftar Piagam Nomor 2327 Tahun 2024. Kelima TPQ Syakirah beralamat di Jalan Akasia dan dikepalai oleh Drs. Syahrin D dengan Tanda Daftar Piagam Nomor 2325 Tahun 2024. Terakhir ada TPQ Ulumul Qurany yang beralamat di Jalan Lempuing Bawah dan dikepalai oleh Ibu Fatimah dengan Tanda Daftar Baru Piagam Nomor 2446 Tahun 2024.

Disampaikan oleh Kasi Pd Pontren, MuhammadAli, M.Pd "Telah terbit beberapa Izin Operasional untuk LPQ terbaru serta perpanjangan. Kita patut bersyukur, karena telah dibukanya akses untuk mengeluarkan Izop Sebab, sebagaimana kita ketahui pada tahun 2023 tidak terbantu mengeluarkan Izop karena ada peralihan aplikasinya. Sebelumnya yang mengeluarkan Izop adalah kabupaten/kota , sedangkan pada aplikasi yang terbaru itu ada nomor yang dikeluarkan oleh pusat. Sehingga data teregistrasi di pusat bisa kita keluarkan izin dengan sertifikatnya. Itu yang membedakan dulu dan sekarang". Terang Muhammad Ali.

Muhammad Ali.juga mengingatkan "Bahwa selama 5 tahun Izop ini akan kita evaluasi dan kita lihat keberadaannya apakah masih berlaku. Kalau masih tetap berjalan, maka kita akan mengeluarkan perpanjangan tetap walaupun belum sampai 5 tahun dan sebaliknya". Ujar Muhammad Ali.

Ditambahkan Muhammad Ali, saat ini kita patut bersyukur saat ini proses pengurusan Izop berjalan lancar. "Bagi yang baru mendirikan lembaga itu sebenarnya tidak susah, asal melengkapi semua persyaratan kami bisa mengeluarkan Izop. Namun, yang susah itu mempertahankan, mengembangkan serta meningkatkan kualitas lembaganya. Kalo sudah bertahan itu sudah dapat nilai poin, dari segi kualitas sudah bisa di akui". Ungkap Muhammad Ali.

Terakhir, Muhammad Ali berpesan bagi yang saat ini yang belum memiliki Izop untuk segera mengurus Izop. Karena secara legalitas lembaga kita di akui setelah ada Izop dan terdaftar. Dengan terbitnya Izop, maka ada kewajiban yang sudah mulai berlaku salah satunya adalah data pada Aplikasi EMIS. (Tria/PopiHumas)


TERKAIT

Berita LAINNYA