Kantor Kemenag Kaur Perkuat Penataan Organisasi KUA Kecamatan

HUMAS (KAUR) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar kegiatan Sosialisasi Penataan Organisasi, Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur di Aula Moderasi, Selasa (20/06/23).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H, Kasubbag Tata Usaha Nupajarmansyah, S.Pd, Kasi Bimas Islam Wislansyah, S.Pd.I, Seluruh Kepala KUA Kecamatan, dan Operator KUA Kecamatan.

Kepala Kemenag H. Irawadi, S.Ag., M.H. Menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini guna mengembangkan wawasan, review dan update perkembangan serta pengelolan regulasi sebagai kesadaran kinerja operasional, pelayanan dalam menetapkan kebijakan, serta sebagai penguatan kelembagaan melalui regulasi aspek legal sebuah lembaga dalam mengambil kebijakan dan melaksanakan pelayanan juga meningkatkan pehamanan SDM KUA tentang skema kebijakan baru organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan.

“KUA merupakan unit pelaksana teknis direktorat jenderal bimbingan masyarakat Islam di wilayah kecamatan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat Islam, sehingga citra baik layanan masyarakat pada KUA mencerminkan citra baik Kemenag” sampai Irawadi.

Kakan Kemenag Kaur menambahkan KUA adalah unit pelaksana teknis Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tingkat kecamatan yang diberi tugas untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam urusan nikah, rujuk dan pelayanan lainnya seperti pelayanan kemasjidan, wakaf dan zakat termasuk juga pembinaan manasik haji.

“Melihat peran KUA yang sangat strategis di tengah masyarakat maka kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan agar SDM di setiap KUA Kecamatan dapat mengemban beban tugasnya dengan baik dan optimal serta mampu berkerjasama yang baik dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Irawadi.

Dalam acara tersebut Kasi Bimas Islam Wislanysah, S.Pd.I menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang akuntabel perlu adanya pemerintahan yang baik atau Good Govermance.

“KUA Kecamatan langsung bersinggungan dengan masyarakat sehingga harus benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi dan pelayan masyarakat harus optimal” jelas Wislansyah. (Roby/Endang)


TERKAIT

Berita LAINNYA