Kota Bengkulu (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. menyerahkan SK dan Izin Operasional (Izop) kepada 1 Pondok Pesantren, 2 MDTA, dan 2 TPQ belum lama ini.
Kakan Kemenag didampingi Kepala Seksi dan jajaran Pendidikan Diniyah. Adapun yang menerima SK dan Izop adalah Pondok Pesantren Dangau Mahira yang sedang dalam proses pengajuan Tanda Daftar Baru Izop, MDTA Aisyiyah I Kebun Dahri yang sedang dalam proses perpanjangan Izop.
Kemudian MDTA Syuhada yang sedang dalam proses perpanjangan Izop, TPQ Jabbar Nur yang sedang dalam proses perpanjangan Izop, dan TPQ Robbaniyah yang sedang dalam proses pengajuan Tanda Baru Izop. Dengan melalui tahap verifikasi sesuai dengan juknis, dan prosedur melalui aplikasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu Dr. H. Sipuan, S.Ag., MM. didampingi Kasi PD. Pontren, Muhammad Ali, M.Pd serta staf PD. Pontren melakukan Penyerahan SK dan Piagam bertempat di Ruang PD. Pontren Kantor Kemenag Kota Bengkulu yang beralamat di Jalan Semarak, Bentiring Permai, Kota Bengkulu.
Dalam arahan dan pembinaaan, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. menyampaikan "Pagi ini kita menerima bukti otentik legalitas/keberadaan sebuah Lembaga baik MDTA Aisyiyah I Kebun Dahri, MDTA Syuhada, TPQ Jabbar Nur, TPQ Robbaniyah, dan Pondok Pesantren Dangau Mahira. Mengacu pada UU No. 16 tahun 2002 tentang Yayasan maka kini wajib ada yayasan yang menaungi organisasi. sehingga jelas keberadaan organisasi tersebut. Lembaga yang menerima SK dan izin Operasional hari ini sudah memenuhi syarat tersebut ". Jelas Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM.