HUMAS (KAUR) – Setelah mengukuhkan Pengurus BKM di 11 Kecamat di wilayah Eks Kecamatan Kaur Utra dan Kaur Tengah, Selasa (19/12/23) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H. menutup rangkaian pengukuhan pengurus BKM tingkat Kecamatan pada empat Eks Kecamatan Kaur Selatan, Yaitu Kecamatan Tetap, Kaur Selatan, Maje, dan Nasal, sekaligus menyerahkan SK Kepengurusan bertempat di Masjid Jamik As-Syakirin, Kaur Selatan.
Dalam acara tersebut Kakan Kemenag Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H. menaruh harapam besar atas pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kecamatan Tetap, Kaur Selatan, Maje dan Nasal, agar menjadikan momentum ini untuk kemakmuran masjid dan menjaga kerukunan umat.
“Saya berharap kepada pengurus BKM yang baru dikukuhkan ini agar menjalankan tugasnya dengan baik dan juga untuk dapat terus memakmurkan masjid yang ada di wilayahnya masing-masing,”ungkap Irawadi
Ditambahkannya, juga dengan dikukuhkannya BKM ini diharapkan mampu meningkatkan peran dan fungsi Masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di Kabupaten Kaur. Juga dalam menghadapi tahun politik ini ia berharap agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berpolitik.
“Sesuai dengan pesan Pak Menteri dan Kanwil Bengkulu, kepada pengurus BKM yang sudah dikukuhkan agar menjaga masjid-masjid kita dari kegiatan politik, apalagi ini tahun Politik,” tutup Irawadi. (Roby/Endang)