Kepahiang (HUMAS) ---- Menjelang pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024, Anton Mediansyah,S.H.I,MH, Selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan muara Kemumu memberi arahan kepada seluruh staf untuk dapat menjaga sikap dan tidak terprofokasi/ berperan aktif memihak kepada salah satu Calon kepala daerah baik tingkat Provinsi (Gubernur) maupun Kabupaten (Bupati) di Karena Undang-undangnya jelas di terangkan dalam Pasal 2 Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014, Bahwa”Setiap pegawai ASN harus Patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
Untuk itu saya berharap kepada kita semua untuk dapat mematuh regulasi yang ada, terlepas siapapun yang terpilh nanti,mereka adalah putra dan putri terbaik Kepahiang yang ingin memajukan dan membangun Kabupaten Kepahiang ini lebih baik, niat mereka semuanya sama untuk Kepahiang “sapa Anton” sembari demikian selaku Kepala saya terus mengingatkan demi menjaga marwah Instansi kita dan jika masih ada ASN kita yang tidak mematuhi regurasi yang ada dan terbukti melakukan larangan tersebut maka kami tidak bertanggung jawab semu bentuk sanksi-sanksi harus siap juga di terima baik itu sangsi administratif maupun sanksi berat sampai dipecat sebagai ASN” Tegas Anton”.
Seluruh staf yang hadir memberikan ucapan terima kasih, “kami berterimkasih kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan muara Kemumu yang telah memberi arahan dan mengingatkan kepada kami untuk dapat menjaga Netralitas selaku ASN dalam menghadapi pesta Demokrasi pada tanggal 27 November 2024 nanti dan kami semua siap untuk mematuhi semua regulasi/aturan-aturan yang berlaku.”sapa salah satu ASN Junaidi