Harmonisasi KUA Lubuk Sandi dengan Kasi BIMAS : Penguatan Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam PPPK dan Non PNS

Seluma (Humas)-Penyuluh Agama Islam, Eka R. Purbenazir, M.H dan Rahmi Susilawati, S.H.I melakukan  koordinasi dengan Kasi BIMAS Islam terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh (23/11).

Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pelaksanaan kinerja, menyusun program kerja dan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sehingga Penyuluh Agama Islam memahami dengan baik tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam.

Dalam arahannya, Kasi BIMAS Kemenag Kab. Seluma, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Syahril Abbasri menyampaikan bahwa Penyuluh Agama adalah ujung tombak instansi/pemerintah dalam pembinaan umat, merupakan corongnya Kementerian Agama. Dalam melaksanakan kinerjanya, penyuluh wajib memiliki program pelayanan yang baik pada umat. SKP penyuluh agama Islam di buat berdasarkan turunan SKP Kasi BIMAS.

Dengan adanya  koordinasi ini diharapkan dapat mengoptimalisasi tugas kepenyuluhan karena pelaksanaan penyuluhan wajib memiliki wawasan yang luas dan harus memperhatikan aspek lokal yang multikulturalisme. Dan tantangan serta tanggungjawab Penyuluh Agama Islam ke depan semakin besar. (Eka/ ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA