Kepahiang, MIN 03 (HUMAS) --- Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas dalam pengelolaan di Madrasah, Bapak Drs. A. Mumit selaku pengawas madrasah beserta anggota melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kepala Madrasah beserta dewan guru dan staf MIN 03 Kepahiang, Rabu (31/01).
Dalam proses monev tersebut para POKJAWAS memberikan arahan terkait kompetensi dan kesiapan seorang dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Menjadi seorang guru yang berkompetensi tidak hanya cukup dengan kata-kata atau hanya menyampaikan materi saja tanpa adanya persiapan mengajar tetapi semua itu haruslah dibuktikan dengan administrasi-administrasi misalkan seminimal mungkin administrasi yang disiapkan itu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Banyak seorang kepala sekolah atau seorang guru tidak menyiapkan administrasinya karena mereka beranggapan bahwa itu semua tidak penting. Padahal administrasi sangat penting apalagi Ketika adanya pemeriksaan dari pihak pengawas. Hal penting juga dengan administrasi mengajar itu lengkap, seorang guru lebih mudah untuk menyampaikan materi kepeserta didik.
Pada saat ini aplikasi E-kinerja itu penting dan harus diisi bagi guru yang sudah ASN karena dengan disi aplikasi E-kinerja disana guru bisa menuangkan semua aktifitas dan kegiatan dalam proses pembelajaran setiap hari dituangkan melalui jurnal mengajar. Kepala Madrasah pun harus mengisi karena di E-kinerja ini diharuskan untuk membuat program-program yang ingin dilaksanakan dan dicapai.