Kota Bengkulu (Humas) - Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, menjadi saksi penantian panjang dari salah satu Calon Penganti (Catin) warga Kelurahan Surabaya.
Sepasang Catin ini bernama, Nursahay Rudin dan Ernawati, yang seusai prosesi ijab dan qabul tak kuasa menahan tangis. Karena kini mereka resmi menjadi sepasang suami istri yang sah dimata hukum dan agama.
Pelaksanaan akad nikah ini, langsung dipandu oleh Penghulu KUA Sungai Serut, M. Yasir, S.Ag, MH. serta dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.
Awalnya, Rudin, sapaan akrab mempelai laki laki, tampak gugup saat prosesi ijab dan qabul dimulai, namun dengan penuh keyakinan, pengucapan ijab kabul lancar hanya sekali ucap dan lantang. Setelah penghulu menyatakan sah, tangis haru pun pecah. Rudin pun tak kuasa menahan air matanya, sementara orang tua mereka pun larut dalam suasana penuh kebahagiaan.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Akhirnya bisa menikah setelah melewati banyak ujian, terima kasih kami ucapkan kepada KUA Sungai Serut telah memfasilitasi kami dalam pelaksanaan akad nikah disini". Ujar Rudin kepada Kontributor Berita KUA Sungai Serut.
Pernikahan ini berlangsung sederhana namun penuh khidmat. Meskipum digelar di KUA tanpa pesta besar, namun momen sakral ini tetap terasa istimewa. Para saksi dan keluarga turut memberikan doa terbaik bagi pasangan yang kini resmi menjadi suami istri.
Tampak raut wajah bahagia, dari Ernawati, dirinya juga mengucapkan hal yang sama, berterima kasih dengan KUA Sungai Serut, dan meminta doa agar rumah tangganya, menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahma.
"Semoga rumah tangga kami diberkahi dan selalu dalam lindungan Allah SWT". Tuturnya. (Fadian/PopiHumas)