Mukomuko (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Rumbai, Afandi
Rahman,S.Sos didampingi Penyuluh Agama Islam melakukan pengukuran tanah wakaf untuk Yayasan, di Desa Gading Jaya, Selasa (26/08/2024).
Afandi Rahman selaku Kepala KUA Sungai Rumbai mengungkapkan bahwa pengukuran tanah ini dilakukan atas permintaan warga yang ingin mendirikan Yayasan ditempat mereka dan juga untuk menghindari perselisihan maupun sengketa tanah dikemudian hari.
"Pengukuran tanah wakaf ini sekaligus juga untuk melengkapi persyaratan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dengan Kepala KUA selaku PPAIW, guna keperluan penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf dan sebagai bahan pendataan aset tanah wakaf di wilayah Sungai Rumbai.
Pengukuran tanah wakaf ini turut disaksikan oleh Bahrun selaku Wakif,dan Penyuluh Agama Islam