Catin Asal Desa Rena Panjang Langsungkan Pernikahan di Kantor KUA Lubuk Sandi

Seluma (Humas) - ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sandi sering kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa untuk melaksanakan pernikahan di KUA lebih efektif ketimbang dirumah, maka masyarakat yang berada di kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma sudah terbiasa menikahkan anaknya di Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Sandi.

Nikah di KUA Lubuk Sandi lebih praktis dan ekonomis, biaya pencatatan nikah hanya Rp.0 rupiah kalau di rumah kita repot harus mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari tenda, konsumsi, mengundang sanak keluarga dan tetangga, Bahkan Biayanya juga Rp.600.000, -   jika di luar kantor. 

Seperti yang terlihat pada Jum’at, 02 Februari 2024, pukul 09.30 Wib, Dawan Eko Wandi merupakan mempelai pria asal Pasar Ngalam  Kecamatan Air Periukan, sementara mempelai wanitanya Cidera Dewi berasal dari Desa Rena Panjang dengan maskawin 10 gram Emas. Yang menikahkan kedua mempelai tersebut adalah kepala KUA Lubuk Sandi H. D Hamdan Fauzi, S.Sos.I. 

KUA Lubuk Sandi merasakan bahwa penyuluhan dan informasi yang selama ini yang diberikan dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat, sehingga masyarakat sudah memilih Kantor KUA Lubuk Sandi sebagai pilihan tepat untuk pencatatan nikah. (NAF/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA