Seluma (Humas)- Operator Simkah KUA kecamatan Seluma Fitry Junita Sari,S.Sos Tengah memproses pembuatan surat Rekomendasi melalui Aplikasi digital Simkah pada Kamis (13/25) di KUA kecamatan Seluma kelurahan Pasar Tais dan dibantu Mahasiswa PPL STIESNU.
Dalam pelaksanaan proses penerbitan Rekomendasi Perdana pada bulan ramadhan tetap akan di layani Sesuai jam kerja. Calon pengantin datang KUA untuk mengajukan penerbitan Rekomendasi nikah cukup menggunakan Aplikasi digital Simkah.
Selama Proses tersebut Operator Simkah Fitry dengan saksama meneliti kelengkapan dokumen administrasi sebagai syarat penerbitan surat rekomendasi yang akan di keluarkan dari lembaga kantor Urusan Agama kecamatan Seluma diantaranya Syarat-syarat tersebut NA,Foto Kopi KTP calon kedua mempelai dan pas foto Berlatar Biru.
"Dengan adanya sistem digital ini, kami berharap proses administrasi pernikahan menjadi lebih mudah terlebih pada bulan puasa ini" tutur fitry.
Aplikasi ini Membawa hal positif baik untuk lembaga KUA kecamatan Seluma ataupun dari masyarakat. Diharapkan, sistem ini juga dapat meningkat dengan seiring waktu atau bahkan nantinya ada big Screen untuk memudahkan para Catin mendaftar secara mandiri dengan didampingi staf KUA .(Eka/fjs)