BPJPH bersama Stakeholder Gelar Pengawasan JPH Terpadu di Kota Bengkulu

BPJPH bersama Stakeholder Gelar Pengawasan JPH Terpadu di Kota Bengkulu

Kota Bengkulu (Humas) - Dukung Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 tersebut.

Hari ini, Kamis (04/02/24) upaya yang dilakukan BPJPH bersama stakeholder terkait melalui pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara terpadu di 1.068 titik lokasi, yang menyasar tidak hanya produk yang beredar di masyarkat, namun juga Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (TPU) sebagai salah satu sektor hulu dalam ekosistem produk halal.

Untuk wilayah Kota Bengkulu, Satgas Halal dan beberapa stakeholder antara lain Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, LPH UIN FAS, LPH LPPOM MUI, serta Dinas Ketahanan Pangan melakukan kegiatan Sosialisasi Wajib halal Oktober 2024 di beberapa titik di Kota Bengkulu.

Adapun beberapa titik yang menjadi lokasi pengawasan dan sosialisasi BPJPH dan Satgas Halal antara lain adalah Rumah Potong Hewan (RPH) dan Pasar tradisional Modern (PTM) Pasar Minggu.kegiatan ini untuk memastikan pasokan makanan halal yang beredar di Kota Bengkulu jelang Idul Fitri sesuai aturan yang berlaku. (Humas)


TERKAIT

Berita LAINNYA