Kota Bengkulu, (Humas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Iis Sugiarti, S.H.I, M.T.Pd. menjelaskan pertanyaan yang timbul di masyarakat tentang bolehkan tersenyum saat Shalat?
Dijelaskan Iis Sugiarti, dilansir dari Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, menurut Ibnu Qudamah, mayoritas ulama berpendapat tersenyum tidak membatalkan Shalat. Karena tidak menimbulkan suara atau kata-kata yang bisa membatalkan Shalat.
Namun, Iis Sugiarti mengimbau kepada masyarakat perlu diingat, konteksnya berbeda dengan tertawa terbahak-bahak. Menurut mayoritas ulama, bisa membatalkan Shalat karena tertawa terbahak-bahak mengeluarkan suara dan huruf.
"Jadi sudah jelas, tersenyum saat Shalat tidak membatalkan Shalat, asalkan dilihat konteksnya, jika senyum ditambah tertawa terbahak-bahak tentunya Shalatnya batal". Tutup Iis Sugiarti kepada Kontributor Berita KUA Sungai Serut, Senin (21/10/2024). (Fadian/PopiHumas)