Kepahiang, (HUMAS) ---- Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi moderasi beragama dalam pembelajaran Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam yang dikomandoi langsung oleh Kepala Seksi M.Syarif Hidayatullah, M.Sy, mengadakan kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Se-Kabupaten Kepahiang di Ruang Aula Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Kepahiang, Selasa (20/02/24).
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.S.I, menyampaikan pentingnya pendekatan moderasi beragama dalam konteks pembelajaran Agama Islam. Beliau menekankan bahwa moderasi beragama tidak hanya penting untuk menciptakan toleransi antarumat beragama, tetapi juga untuk membangun karakter yang inklusif dan harmonis di kalangan siswa.
Kakan Kemenag Kepahiang kembali mengingatkan para Guru PAI terhadap 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag RI yang harus diimpelemntasikan dalam kehidupan sehari-hari di madrasah, poin pentingnya adalah ketika budaya kerja ini sudah diterapkan maka perilaku itu akan berorientasi kepada moderasi beragama,
“Guru harus mampu menjadi teladan, tidak hanya memerintahkan tapi mampu memberikan contoh” tuturnya
Salah satu nilai yang ditonjolkan yaitu Inovasi, guru harus mampu mengikuti perkembangan zaman dalam memilih metode pengajaran,
“Kita sekarang udah memasuki kurikulum merdeka, tidak ada lagi zamannya CSBH (Catat Buku Sampai Habis)” canda kakankemenag.
Kasi Papkis M.Syarif Hidayatullah, M.Sy menambahkan bahwa syarat pencairan sertifikasi guru harus memiliki PKB atau Pelatihan minimal 20 jam setahun, untuk itu Guru-guru PAI diharapkan proaktif dalam mencari pelatihan di lembaga-lembaga resmi. Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan ilmu pengetahuan baru bagi Guru PAI yang berdampak bagi pengembangan informasi dan juga inovasi pembelajaran. (Bella)