Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Bertempat di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa, bekerjasama dengan Puskesmas Pekik Nyaring, Puskesmas Srikuncoro, Puskesmas Sidodadi dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI dan Staf melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada Calon Pengantin (Catin), Selasa (04/06).
Pada Edisi kali ini Bimwin diikuti oleh Tiga pasang calon pengantin yang telah terdaftar di KUA Pondok Kelapa pada minggu ini, yaitu:
1. PRASONGKO dan Elly Dessy Susanti, akad nikah 08/06, lokasi Desa Srikuncoro,
2. DIPO ALFARIBI dan EKA SEBTIANI, akad nikah 09/06, lokasi Desa Talang Pauh,
3. AHMAD SULAIMAN dan HUSNAH FARIDA, akad nikah 09/06, lokasi Desa Pekik Nyaring.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kesungguhan KUA Kecamatan Pondok Kelapa dalam rangka melaksanakan amanat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama untuk memastikan bahwa setiap calon pengantin telah mengikuti Bimbingan Perkawinan di KUA.
Tujuannya adalah untuk memberikan pembekalan bagi catin agar memiliki pengetahuan dalam merencanakan keluarga yang berkualitas dan mempunyai keterampilan mengelola dinamika serta merencanakan generasi yang berkualitas, agar terwujud keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah.
Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber diantaranya Fiqih Munakahat, Keluarga Sakinah, Pendidikan dan Penanganan Konflik dalam keluarga, Teknis Pelaksanaan Akad Nikah, Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan Menyiapkan Keluarga Berkualitas.
Melalui Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga kepada catin dalam mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, berkualitas, sakinah mawaddah warahmah serta mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.