Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah bekerjasama dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Puskesmas Srikuncoro melaksanakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan) Mandiri kepada Calon Pengantin (Catin), Selasa, (28/05).
Kegiatan Bimwin Mandiri ini diselenggarakan di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pondok Kelapa dengan Narasumber dari intern KUA untuk materi keagamaan, dari Puskesmas setempat untuk materi kesehatan reproduksi dan dari PLKB untuk materi menyiapkan generasi berkualitas.
Pada bimwin kali ini diikuti oleh satu pasang catin yaitu Yoga Pratama dan Wiza Yuniyar Lorena yang telah dijadwalkan akad nikahnya pada Hari Ahad tanggal 02 Juni 2024 di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa.
Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Perkawinan ini adalah untuk memberikan bekal bagi calon pengantin dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.
Rijal Abdullah, S.Sos.I Penghulu KUA Pondok Kelapa (Pemateri I) menyampaikan materi tentang Hak dan kewajiban suami istri dan pentingnya penasihatan pra nikah bagi catin. Pertama, sebagai pondasi dalam membina rumah tangga, kedua sebagai pembekalan awal sebelum catin melangsungkan prosesi akad nikah.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Srikuncoro melalui Seksi Kesehatan Keluarga (Kesga) dan KIA Nurliani Simanjorang, S.ST (Pemateri III) dalam materinya menyampaikan pentingnya bimbingan kepada calon pengantin agar mengetahui persiapan pernikahan berkaitan dengan stunting, persiapan gizi bagi catin dan kesehatan reproduksi.