Bimwin KUA Pondok Kelapa, Siapkan Bekal Catin Membangun Pondasi Rumah Tangga

Kegiatan Bimwin ini bertempat di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pondok Kelapa disampaikan Penghulu Rijal Abdullah Harahap, S.Sos.I saat menjadi pemateri I kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri kepada Calon Pengantin (Catin)

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu catin membangun pondasi yang kokoh baik dari segi agama, sosial, ekonomi hingga kesehatan dalam membina keluarga sakinah.

Pernyataan tersebut disampaikan Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Rijal Abdullah Harahap, S.Sos.I saat menjadi pemateri I kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri kepada Calon Pengantin (Catin), Rabu (19/06).

Kegiatan Bimwin ini bertempat di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pondok Kelapa dan diadakan rutin setiap satu minggu sekali. PAI KUA Pondok Kelapa Sajuri, S.Pd.I selaku pemateri II secara terpisah menjelaskan adapun tujuan dan manfaat bimwin adalah untuk membekali catin dengan ilmu dan pengetahuan dalam memahami tujuan membangun keluarga yang bahagia, sehingga catin memiliki kesiapan baik dari segi mental, fisik dan finansial.

Selain itu bertujuan sebagai upaya untuk meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga serta untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah.

Peserta Bimwin pada kali ini diikuti oleh Enam pasang calon pengantin yang pelaksanaan akad nikahnya sudah ditetapkan/dijadwalkan pada minggu ini, yaitu:

1. YENSEN DIRGANTARA dan EKA SAFITRI, akad nikah 22/06, lokasi Desa Sidodadi,

2. IRWANSYAH dan NUR FARIDAH, akad nikah 22/06, lokasi Desa Srikuncoro,

3. BONO EKO SUPARNO PUTRO dan TAMARA YULIANTI, akad nikah 23/06, lokasi Desa Pekik Nyaring,

4. AFROZIO dan SEPTI VERONICA, akad nikah 23/06, lokasi Desa Sidodadi,

5. YOGI HARDIANSYAH dan AZIZAH TUL ARIFAH, akad nikah 23/06, lokasi Desa Talang Pauh,

6. RAFI DARWIS dan EGA GUSTIANA, akad nikah 23/06, lokasi Desa Pondok Kelapa.

Irwansyah, salah satu calon pengantin dan peserta bimwin menuturkan bahwa bimbingan perkawinan pra nikah ini sangat bermanfaat untuk catin. Karena banyak hal yang sebelumnya tidak catin ketahui setelah mengikuti bimbingan menjadi mengerti, misalnya tentang hak dan tanggung jawab sebagai seorang suami dan istri. 

Dengan demikian diharapkan catin senantiasa berusaha semaksimal mungkin menjaga dan meningkatkan kualitas perkawinan untuk mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera, sehingga dalam kehidupan berumah tangga terbentuk sikap saling pengertian, serta saling menghargai sehingga tercipta keluarga yang sakinah.


TERKAIT

Berita LAINNYA