(Humas) – Sesuai dengan jurusannya Hukum Keluarga Islam Mahasiswa PPL UIN FAS Bengkulu mendapat ilmu dan bimbingan langsung dari penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Dra. Halimah dalam menyikapi problem rumah tangga dan masalah lainnya yang berhubungan dengan materi perkuliahan nya.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Dra. Halimah berperan dalam mengatasi konflik keluarga dengan cara berkomunikasi dengan baik mengarahkan atau memberi bimbingan kepada keluarga yang bermasalah sehingga tidak terjadi lagi konflik dalam satu keluarga. Penyuluh Agama Islam memiliki potensi untuk didudukkan sebagai figur atau tokoh yang dianggap memiliki banyak pengetahuan keagamaan.
Halimah mengatakan kepada pasangan muda yang datang ke KUA pada hari ini Selasa,18/09. Mereka ingin meminta saran dan cara menyikapi jika ada perselisian dalam rumah tangga. Halimah menjelaskan setiap keluarga tentu mendambakan terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, yakni keluarga yang tenang, bahagia, harmonis, penuh cinta dan kasih sayang. Untuk mewujudkannya tidak semudah membalik telapak tangan, akan tetapi membutuhkan pengorbanan dan kerjasama yang baik. Keluarga seperti itu tidak mungkin akan tercapai tanpa adanya kebersamaan peranan seluruh keluarga di dalam rumah tangga. Keluarga itu terdiri dari ayah, ibu, dan anak, masing-masing memiliki peranan yang sangat besar.
Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D. Hamdan Fauzi, S.Sos.I, berharap kepada para mahasiswa dengan mengikuti kegiatan PPL di KUA Kecamatan Sukaraja sudah satu bulan , diharapkan para mahasiswa PPL mendapatkan ilmu dan pengalaman dalam memahami secara mendalam proses pelaksanaan pernikahan di KUA, Mengetahui tugas dan fungsi KUA, masalah wakaf, dan hal lain yang ada di KUA.Meningkatkan kemampuan interpersonal dan komunikasi, Mengembangkan soft skills yang dibutuhkan di dunia kerja,harapnya. (Naf/JA)